Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen standar nasional yang menggantikan Ujian Nasional (UN). TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu secara objektif, memberikan gambaran komprehensif mengenai potensi belajar mereka.
Asesmen ini tidak hanya berfokus pada penguasaan materi kurikulum, melainkan lebih mendalam pada kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah. TKA akan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan diselenggarakan tanpa pungutan biaya, memastikan akses yang setara bagi seluruh murid di Indonesia.
Meskipun bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa, hasil TKA memiliki peran penting sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya. Oleh karena itu, memahami karakteristik dan tujuan dari soal TKA menjadi krusial bagi siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik.
Advertisement
Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?
Tes Kemampuan Akademik atau TKA adalah asesmen standar nasional yang bertujuan mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu secara objektif. Berbeda dengan ujian sebelumnya, TKA lebih menekankan pada kemampuan berpikir analitis, logis, verbal, dan numerik.
Asesmen ini dirancang khusus untuk mengevaluasi kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah, bukan sekadar penguasaan materi kurikulum. Kemendikdasmen memperkenalkan TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dengan filosofi yang berbeda dalam mengukur potensi siswa.
TKA bersifat tidak wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Namun, hasil dari soal TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam seleksi penerimaan murid baru ke jenjang yang lebih tinggi. Tes ini berlaku untuk siswa SD (kelas 6), SMP (kelas 9), dan SMA/SMK (kelas 12), serta diselenggarakan secara gratis karena dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah.
Advertisement
Tujuan dan Fungsi Penting TKA
TKA memiliki beragam tujuan dan fungsi yang signifikan dalam ekosistem pendidikan nasional. Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai indikator seleksi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti perguruan tinggi atau program beasiswa.
Bagi siswa kelas 6 SD/MI, hasil TKA dapat menjadi dasar seleksi masuk SMP melalui jalur prestasi, sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat. Selain itu, TKA juga berperan sebagai validator rapor dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi, seperti SNBP.
Lebih luas lagi, TKA bertujuan untuk memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah secara nasional, membantu menyetarakan hasil belajar antara jalur pendidikan formal dan nonformal. Hasil asesmen ini juga berfungsi sebagai alat diagnostik dini untuk mengidentifikasi kesenjangan belajar dan memberikan informasi kepada murid mengenai kekuatan serta kelemahan akademik mereka, sekaligus mendorong satuan pendidikan untuk terus memperbaiki proses pembelajaran.
Perbedaan TKA dengan Ujian Nasional dan Asesmen Nasional
Meskipun sama-sama merupakan asesmen dalam pendidikan, TKA memiliki perbedaan fundamental dengan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN). Perbedaan utama terletak pada tujuan evaluasinya; TKA berfokus mengukur kemampuan berpikir kritis, analitis, dan aplikasi pengetahuan dalam situasi nyata.
Sebaliknya, UN lebih bertujuan mengukur pencapaian siswa berdasarkan kurikulum yang telah diajarkan, sementara AN mengukur literasi dan numerasi umum, bukan kompetensi mata pelajaran spesifik. Dari segi sifat, TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa, berbeda dengan UN yang sebelumnya bersifat wajib dan menjadi syarat kelulusan.
Fokus soal juga menjadi pembeda signifikan. Soal-soal TKA dirancang untuk menguji keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS), penalaran, dan pemecahan masalah. Ini kontras dengan soal UN yang cenderung berbasis hafalan dan pemahaman materi kurikulum secara konvensional.
Advertisement
Struktur Soal TKA
Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD/MI/SMP/MTs, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara itu, untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAK, terdapat mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, ditambah dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan.
Pilihan mata pelajaran untuk jenjang SMA/SMK sangat beragam, mencakup Matematika Tingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Pendidikan Pancasila, hingga berbagai bahasa asing. Soal TKA dikembangkan dengan mempertimbangkan materi dan kompetensi yang berlaku untuk Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013, memastikan relevansi dengan pembelajaran saat ini.
Struktur soal TKA dirancang untuk menguji kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS) dan penalaran. Secara umum, TKA terdiri dari empat kategori: verbal, numerik, logika, dan spasial.
Bentuk soal Matematika dapat berupa pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks model MCMA (Multiple Choice Multiple Answers) yang memungkinkan beberapa jawaban benar, atau pilihan ganda kompleks kategori.
Khusus untuk Bahasa Indonesia, fokus soal terletak pada keterampilan membaca, analisis, penalaran, serta kemampuan menulis yang logis dan efektif. Materi ujian meliputi pemahaman teks informasi maupun teks fiksi, yang menjadi fondasi penting untuk pembelajaran berkelanjutan.