Liputan6.com, Jakarta - PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Gedung Graha Hero, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Hasil RUPST ini, pemegang saham menyetujui berbagai agenda penting seperti persetujuan laporan keuangan dan perubahan susunan pengurus DFI Retail Nusantara.
DIkutip Dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025), Pemegang saham menyetujui dan menerima laporan tahunan tahun buku 2024, termasuk laporan pengawasan dari Dewan Komisaris .
Laporan keuangan konsolidasian tahun 2024 juga disahkan. Laporan ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dan dinyatakan "wajar dalam semua hal yang material".
Advertisement
Para Direksi dan Komisaris diberikan pembebasan tanggung jawab hukum (acquit et de charge) atas pengelolaan perusahaan selama tahun 2024, selama tindakan tersebut tercermin dalam laporan yang disahkan.
Remunerasi Direksi dan KomisarisÂ
Dalam RUPST ini juga diputuskan dewan komisaris diberikan kuasa untuk menentukan gaji dan tunjangan (remunerasi) bagi Direksi.
Untuk Dewan Komisaris, total remunerasi disetujui maksimal sebesar Rp 3,5 miliar bruto per tahun untuk seluruh anggota, dan pembagiannya akan ditentukan oleh Dewan Komisaris.
Â
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Beberapa anggota Direksi dan Komisaris menyampaikan pengunduran diri, yaitu:
- Dina Sandri Fani (Direktur)
- Man Kit Lee dan Bapak Adrian Geoffrey Worth (Direktur)
- Natalia P. P. Soebagjo (Komisaris Independen)
- Hei Lam Wong dan Bapak Tom Cornelis Gerardus van der Lee (Komisaris)
Mereka semua diberikan ucapan terima kasih dan pembebasan tanggung jawab hukum atas tugas yang telah dijalankan.
Pemegang saham menyetujui pengangkatan anggota baru, yaitu:
- Paulus Raharja dan Charles David Landale sebagai Direktur
- Jin Pengcheng sebagai Komisaris
Dengan demikian, susunan pengurus Perseroan setelah rapat adalah sebagai berikut:
Direksi:
- Hadrianus Wahyu Trikusumo – Presiden Direktur
- Anna Hull – Direktur
- Paulus Raharja – Direktur
- Charles David Landale – Direktur
Dewan Komisaris:
- Ipung Kurnia – Presiden Komisaris
- Erry Riyana Hardjapamekas – Komisaris Independen
- Lindawati Gani – Komisaris Independen
- Jan Martin Onni Lindstrom – Komisaris
- Jin Pengcheng – Komisaris
- Perseroan juga memberi kuasa kepada Presiden Direktur atau Sekretaris Perusahaan untuk mengurus seluruh proses administratif atas perubahan ini, termasuk ke Kementerian Hukum dan HAM.
Â
Advertisement
Rencana Perubahan Alamat dan Domisili Perusahaan
Rapat menyetujui rencana perubahan alamat dan domisili perusahaan.
Direksi diberikan kuasa penuh untuk menentukan dan menjalankan perubahan domisili, sesuai arahan dan rekomendasi dari Dewan Komisaris.