:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385866/original/046082200_1760946649-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-20T132925.569.jpg)
Informasi Umum
- PengertianBantuan Subsidi Gaji (BSU) atau upah bagi pekerja/buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
- Linkhttps://bsu.kemnaker.go.id/
blt
Berita Terkini
Lihat SemuaCoinbase Akuisisi Startup Echo, Nilainya Sentuh Rp 6,2 Triliun
Telah dibaca 0 kaliKetika Prabowo Kagumi Sosok Nelson Mandela: Beliau Pahlawan dan Ikon Saya
Telah dibaca 0 kaliKombinasi Warna Perabot dan Dinding Rumah Tampak Elegan, Ini Panduannya
Telah dibaca 0 kali12 Model Rambut Pendek Bob Sebahu Minim Styling, Sat Set dan Anti ribet
Telah dibaca 0 kali60 Funny Birthday Wishes for Sister That Let You Tease Her Like Only You Can
Telah dibaca 0 kaliWakil Ketua DPR Ungkap Para Santri Dapat Kado Istimewa dari Prabowo
Telah dibaca 0 kaliDorong Likuiditas Rupiah, BI Kurangi SRBI Jadi Rp 707 Triliun
Telah dibaca 0 kaliBarclays Mau Buyback Saham Senilai Rp 11 Triliun
Telah dibaca 0 kali
Prioritas yang Mendapat BSU
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16/2021, BSU ini diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Syarat Penerima
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut ini syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapat BSU.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Cek Penerima BSU
Sebagai informasi, pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Kemnaker. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/
2. Jika belum punya akun, lakukanlah pendaftaran akun terlebih dahulu. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login dan masuk ke akun.
4. Setelah itu, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Terakhir, cek pemberitahuan.
Tahap Penyaluran BSU
Mengutip BPJS Ketenagakerjaan, ada empat tahapan penyaluran BSU 2021. Tahapan ini meliputi:
1. Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021. Kriteria verifikasi di antaranya adalah WNI, Kategori Peserta Penerima Upah, Status aktif posisi 30 Juni 2021, Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK), Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021), bekerja di sektor usaha yang telah ditentukan.
2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU. Dalam tahap ini, calon penerima akan divalidasi datanya sesuai kriteria yang ada. Kriteria tersebut meliputi data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro, kelengkapan, kesesuaianformat & duplikasi data.
3. Proses pembayaran ke rekening pekerja. Setelah lolos validasi, BSU akan segera diproses ke rekening pekerja. Proses penyaluran daba ubu dilakukan melalui bank himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
4. Bantuan Subsidi Upah telah sampai ke tangan pekerja.
Arti Status BSU
Status Calon
- Terdaftar
Status calon terdaftar berarti Anda telah erdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tidak Terdaftar
Jika pada status ini tertulis tidak terdaftar, artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ini bisa terjadi karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Selain itu, status tidak terdaftar ini juga bisa berarti Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Status penetapan
Setelah status calon, Anda akan mendapatkan perubahan status di kemudian hari. Arti dari status penetapan meliputi:
- Ditetapkan
Status Ditetapkan artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
- Belum Memenuhi Syarat
Sementara status Belum Memenuhi Syarat artinya Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU.
Status Tersalurkan
- Tersalurkan ke Rekening Anda
Status Tersalurkan ke Rekening Anda artinya dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Status Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru artinya BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371136/original/049654900_1759636807-bsu_jadi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382328/original/091326000_1760578848-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-15T134632.180.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371136/original/049654900_1759636807-bsu_jadi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314667/original/011902200_1755135100-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__66_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379899/original/015827500_1760407756-AnugerahL6__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
- Saksikan Live Streaming Anugerah Liputan6 2025: Berdaya, Berdampak, Berkelanjutan2 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan3 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Memang Cerdas, Tapi Tak Punya Kejujuran dan Harapan Seperti Manusia3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: Bank Raya Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Digitalisasi Perbankan3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Buat Masyarakat3 hari yang lalu
- Transformasi Digital Bawa Bulog Raih Penghargaan Anugerah Liputan6 20254 hari yang lalu
- Aktif Suarakan Literasi Digital, Mira Sahid Terima Anugerah Perempuan Hebat Liputan64 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Ini Tujuh Sosok Perempuan Hebat Indonesia5 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Bank BRI Ingin Terus Berikan Dampak Positif ke Masyarakat5 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Tanpa Manusia Tak akan Pernah Punya Makna5 hari yang lalu
- Diganjar Anugerah Liputan6, Hypernet Technologies Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Inovasi5 hari yang lalu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379364/original/066948200_1760342694-IMG-20251013-WA0010.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369159/original/099987200_1759454823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-03T080945.604.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345395/original/046016300_1757561952-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__94_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5371136/original/049654900_1759636807-bsu_jadi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387234/original/074157800_1761035043-EkspresiMuda__desktop-mobile__356x469.png)
- Semangat Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Berlatih Evakuasi Korban dari Ketinggian1 hari yang lalu
- Gelaran HSP Fair 2025 Panaskan Puncak Perayaan Sumpah Pemuda1 hari yang lalu
- Isi dan Makna 3 Ikrar Sumpah Pemuda yang Satukan Indonesia1 hari yang lalu
- Hadirkan Ratusan Peserta Dunia, AWMUN XII Jadi Forum Diplomasi Internasional yang Ramah untuk Pemula1 hari yang lalu
- Mohammad Ahsan-Liliyana Natsir Puji Gelaran Vidio Sports Festival: Berharap Jadi Event Rutin3 hari yang lalu
- Organisasi Pemuda Islam Nusantara Laporkan Kasus Dugaan TPPU dan Penggelapan Pajak ke PPATK4 hari yang lalu
- Daftar Jalan yang Bakal Ditutup Selama Jakarta Running Festival 2025, Catat Jalur Alternatifnya4 hari yang lalu
- Indonesia Siap Tempur di Asian Youth Games dan Islamic Solidarity Games 20254 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Perjuangan Keras Reihan Berbuah Medali Perunggu Bola Voli POMNAS 20255 hari yang lalu
- Pesan Semangat Ketum PBVSI untuk Timnas Voli Putra dan Putri serta Voli Pantai U18 di Asian Youth Games 20256 hari yang lalu
- Sumpah Pemuda 2025, Aceh Gaungkan Bangkit Bersama Bersih Narkoba1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277948/original/097966900_1752050814-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__30_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365068/original/021381600_1759134546-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-09-29T144732.919.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327835/original/090217100_1756190402-Gemini_Generated_Image_14t8d314t8d314t8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5278384/original/030100500_1752069871-5e14effb-d1ec-4e98-8234-2631cee7d2c4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3311267/original/028404900_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351106/original/026012500_1758014725-bsu_2025.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3311268/original/096069800_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346604/original/018741400_1757639454-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__95_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3311267/original/028404900_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4230397/original/080559100_1668729620-WhatsApp_Image_2022-11-17_at_19.44.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3543194/original/045699500_1629256437-image__6_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345395/original/046016300_1757561952-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__94_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345395/original/046016300_1757561952-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__94_.jpg)