KEMBAR78
Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini - Bisnis Liputan6.com
Sukses

Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini

Gaji ke-13 PNS 2025 mulai dicairkan pada Juni, simak besaran dan siapa saja yang berhak menerimanya.

Diperbarui 02 Juni 2025, 13:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya. Gaji ke-13 PNS untuk tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025 ini.

Kebijakan Gaji ke-13 PNS mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangannya pada 21 Mei 2025 lalu.

Pencairan gaji ke-13 ini diberikan mencakup kepada PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian pegawai selama setahun.

Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain:

  1. Besaran Gaji Ketiga Belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
  2. Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
  4. Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya.
  5. Jadwal khusus juga ditetapkan bagi:
  • TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN
  • TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

Gaji pokok untuk PNS aktif berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 6.373.200, sedangkan untuk pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara tidak akan mendapatkan pencairan ini. Untuk pensiunan, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis oleh Taspen tanpa perlu pengajuan ulang.

Promosi 1
2 dari 4 halaman

Besaran Gaji ke-13 PNS 2025

Gaji ke-13 PNS 2025 terdiri dari beberapa komponen yang beragam. Berikut adalah rincian besaran gaji ke-13:

  • Gaji Pokok: Bervariasi tergantung golongan dan masa kerja, untuk PNS aktif antara Rp 1.685.700 hingga Rp 6.373.200.
  • Pensiunan: Gaji pokok pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.
  • Tunjangan Keluarga: Besarannya tergantung jumlah anggota keluarga.
  • Tunjangan Pangan: Sekitar Rp 72.420 per anggota keluarga.
  • Tunjangan Kinerja: 100% untuk ASN pusat, disesuaikan untuk ASN daerah.
3 dari 4 halaman

Penerima Gaji ke-13 PNS

Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada berbagai kalangan. Berikut adalah daftar penerima gaji ke-13:

  • PNS aktif dan calon PNS.
  • PPPK.
  • Pensiunan PNS.
  • Anggota TNI dan Polri.
  • Pejabat negara.

 

4 dari 4 halaman

Seluruh Layanan Gratis, Tanpa Dipungut Biaya!

TASPEN juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya.

Peserta disarankan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat atau Call Center 1500919. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan layanan yang andal dan terpercaya bagi peserta, serta mendukung pengelolaan pensiun yang efisien dan berkelanjutan.

“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya.” tutur Henra.

EnamPlus