KEMBAR78
Tak Ada Penerimaan PNS di 2026? Ini Kata Sri Mulyani - Bisnis Liputan6.com
Sukses

Tak Ada Penerimaan PNS di 2026? Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan, mekanisme rekrutmen PNS akan melihat kebutuhan dari masing-masing kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

Diterbitkan 15 Agustus 2025, 20:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pembukaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan.

Menurutnya, keputusan akhir akan sangat bergantung pada koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Untuk kebijakan PNS mengenai formasi nanti kita koordinasi dengan Menpan RB,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Bendahara negara ini menjelaskan, mekanisme rekrutmen akan melihat kebutuhan dari masing-masing kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.

“Kita ketahui bahwa tahun ini sudah ada penerimaan jadi nanti tergantung kebutuhan Kementerian Lembaga dan terutama dari daerah,” ujarnya.

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Pertimbangan Kemampuan Fiskal

Sri Mulyani mengingatkan bahwa pembukaan formasi ASN tidak hanya mempertimbangkan aspek kebutuhan sumber daya manusia, tetapi juga kemampuan fiskal negara.

Hingga saat ini, pemerintah belum melakukan perhitungan atau exercise terkait jumlah formasi yang akan dibuka pada 2026. Keputusan tersebut baru akan diambil setelah koordinasi lintas kementerian dan evaluasi terhadap kebutuhan riil di lapangan selesai dilakukan.

“Pada saat yang sama ada kebutuhan fiskal yang dipertimbangkan, jadi untuk hal itu belum melakukan exercise,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Presiden Prabowo Tak Bahas Kenaikan Gaji PNS 2026

Banyak pihak menantikan pengumuman resmi terkait kebijakan ini, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dan pidato nota keuangan di Gedung MPR/DPR hari ini Jumat 15 Agustus 2025.

Pidato tersebut, yang secara tradisional menjadi momen penting bagi kepala negara untuk mengumumkan kebijakan strategis, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai nasib gaji PNS. Rencana peningkatan kesejahteraan ASN ini telah termuat dalam dokumen resmi pemerintah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Meskipun demikian, pada pidato yang disampaikan pada hari ini 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo tidak mengumumkan perihal kenaikan gaji ASN, termasuk kenaikan gaji PNS, untuk tahun anggaran 2026.

Produksi Liputan6.com