Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.
Kebijakan ini akan berdampak pada sejumlah jenis BBM, di mana beberapa mengalami kenaikan harga sementara yang lain tetap stabil.
Artikel mengenai perubahan harga BBM Pertamina ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.
Advertisement
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (2/10/2025):
1. Harga BBM Terbaru Pertamina per 1 Oktober 2025, 3 Produk Naik
PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Oktober 2025. Harga BBM untuk beberapa produk semisal Pertamax dan Pertamax Turbo tidak berubah, tetapi tiga produk bahan bakar diesel mengalami kenaikan.
Mengutip laman mypertamina.id, harga BBM diesel nonsubsidi yakni Dexlite (CN 51), Pertamina Dex (CN 53), dan Biosolar non subsidi yang hanya tersedia di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Simak berita selengkapnya di sini
Â
2. Sri Mulyani Terima Uang Pensiun dari Taspen, Berapa Besarannya?
PT TASPEN (Persero) berkomitmen menyalurkan manfaat program pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun. Salah satu penerima manfaat ini adalah mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Penyerahan manfaat ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi Sri Mulyani dalam membangun keuangan negara yang kuat dan berkelanjutan. Proses ini dilakukan langsung oleh jajaran direksi Taspen, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjamin kesejahteraan para pejabat negara setelah purnatugas.
Simak berita selengkapnya di sini
Â
Advertisement
3. All Indonesia Berlaku di Semua Bandara Hari Ini 1 Oktober 2025, Penumpang Internasional Wajib Isi
Seluruh penumpang internasional diwajibkan mengisi aplikasi All Indonesia mulai 1 Oktober 2025, hari ini. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pintu masuk internasional, termasuk bandara.
Seluruh maskapai yang melayani rute internasional diminta untuk mengimbau penumpangnya. Terutama mengenai kewajiban mengisi All Indonesia sejak proses pembelian tiket, saat check-in, hingga boarding.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, pengumuman akan terus dilakukan melalui alat display digital maupun manual yang tersebar di berbagai titik bandara.