Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel mengakui dirinya bersalah dalam kasus tersebut.
"Saya mengakui kesalahan saya," ujar Noel sebelum diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Noel menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Dia siap mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Advertisement
Ia juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. "Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain kepada Prabowo, Immanuel Ebenezer juga meminta maaf kepada istri dan anaknya.
Noel sempat melontarkan pernyataan mengejutkan. Dia berharap masih ada ruang pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Soal 4 Telepon Seluler Disembunyikan di Plafon Rumah
KPK menemukan empat telepon seluler di plafon rumah saat menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Ya, penyidik menemukan empat handphone (ponsel) di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi mengatakan, KPK akan menanyakan penemuan barang bukti tersebut kepada Immanuel Ebenezer dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” jelasnya.
Terkait hal ini, Noel menyebut empat telepon seluler di plafon rumah itu merupakan milik pembantunya.
“Itu handphone pembantu saya,” ujar Ebenezer setelah diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini kembali membantah saat dikonfirmasi ulang oleh para jurnalis yang menunggunya.
“Bukan, bukan,” katanya.
Advertisement
Soal 3 Mobil Dipindahkan dari Rumah Dinas Usai OTT KPK
KPK pada 26 Agustus 2025, mengungkapkan tiga mobil hilang dari rumah dinas Noel, yakni satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.
Terkait hal ini, Noel mengungkapkan anak-anaknya lah yang memindahkan tiga unit kendaraan roda empat dari rumah dinas saat OTT KPK.
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” ujar Ebenezer setelah diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/8/2025).
Walaupun demikian, Noel membantah kendaraan itu disembunyikan. Dia menyatakan akan mengembalikan kendaraan yang masih dicari KPK tersebut.
“Kami akan kembalikan,” katanya.
Noel Terima Setoran Lain
KPK mengungkap Noel mengakui adanya penerimaan lain selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Penerimaan itu di luar kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Immanuel Ebenezer) bahwa memang ada dari yang lain," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Penyidik KPK sedang menelusuri penerimaan-penerimaan tersebut. Terlebih, untuk kasus pengurusan sertifikat K3, pernyataan awal Immanuel Ebenezer berbeda dengan hasil penelusuran lembaga antirasuah tersebut.
"Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp 3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam," jelasnya, dikutip dari Antara.
Advertisement