Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana Rp 200 triliun kepada 5 himpunan bank negara (Himbara) milik Badan Usaha Milik Negara/BUMN.
"Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini," kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 12 September 2025.
Bank mana sajakah? Menkeu Purbaya menjabarkan, kelima bank BUMN tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).
Advertisement
BSI memang mendapat dana terkecil sebesar Rp 10 triliun. Menkeu Purbaya pun menyebut itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Namun, Bank Syariah Indonesia tetap dikucurkan lantaran memegang banyak akses perbankan di Aceh.
Jumlah perbankan yang mendapat guyuran dana itu lebih sedikit dari pernyataan sebelumnya, di mana, Menkeu Purbaya menyebut total ada 6 bank Himbara. Dalam hal ini, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak mendapat pencairan.
Kemudian, jika diinginkan, Menkeu Purbaya bisa menarik balik uang tersebut kapan saja, lantaran pendanaan tersebut bersifat deposit on call. Deposit on call merupakan produk simpanan berjangka waktu singkat di bank, biasanya di bawah 1 bulan, yang dapat ditarik kapan saja.
Kebijakan ini diambil lantaran ia meyakini likuiditas perbankan, khususnya 5 bank BUMN yang mendapat guyuran segar Rp 200 triliun.
Lalu, berapa besaran masing-masing dana yang diterima 5 Himbara bank BUMN yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, dan BTN? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Kucuran Dana Rp 200 Triliun untuk Bank BUMN
Advertisement