Liputan6.com, Jakarta Muhammad Farhan Hamid (23) masih hilang. Sudah lebih dari sebulan, tak ada kabar. Dia terakhir terlihat di tengah demo ricuh Agustus 2025. Sampai hari ini, Rabu (1/10/2025), keluarga masih menunggu kabar.
Farhan bukan seorang aktivis. Hari itu, Farhan hanya ikut-ikutan dengan kerumunan massa pendemo di Kwitang, Jakarta Pusat. Berangkat berdua dengan temannya. Mereka sempat bertahan hingga sore.
Kericuhan pecah. Situasi tak terkendali. Temannya memilih pulang. Sedangkan Farhan tetap bertahan. Hari itu, terakhir kali Farhan terlihat. Lalu, hilang tanpa jejak.
Advertisement
"Sebulan lebih 2 hari tidak ada kabar," ucap Imrony Hamid di Polda Metro Jaya, Rabu (1/10/2025).
Imrony adalah kakak Farhan. Dia mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/10/2025). Dia tak sendiri. Ditemani Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi.
Jejak Terakhir Farhan
Saat kericuhan terjadi di Kwitang, beberapa saksi mata sempat melihat orang yang mirip Farhan. Ada yang menyebut Farhan lari ke arah ambulans untuk mendapat oksigen.
Ada pula yang melihatnya di pos medis. Terakhir, ada saksi melihat Farhan digotong dua pengemudi ojek online menuju RSPAD, karena kakinya terluka.
Keluarga sudah mencari ke kantor polisi, juga bertanya ke kerabat. Termasuk, mendatangi RSPAD. Namun hasilnya nihil. Nama Farhan tak ditemukan.
"Pas dapat info itu saya datang langsung ke sana dan ternyata nggak ada," ucap dia.
Advertisement
Surat untuk Kapolda
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menambahkan, kedatanganya untuk menyerahkan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri. Terkait masih ada dua orang yang belum ada kabarnya. Yakni Farhan dan Reno.
"Jadi kami meminta kepolisian menindaklanjuti dengan serius tindakan-tindakan yang berkenaan dengan upaya pencarian terhadap Farhan dan juga Reno," ujar dia.
Menurut dia, hilangnya Farhan dan Reno bukan sekadar orang hilang biasa. Mereka menilai ada dugaan “penghilangan paksa” dalam konteks pengamanan unjuk rasa.
Selain ke Kapolda Metro Jaya, surat desakan juga dikirim ke Panglima TNI, Komnas HAM, LPSK, hingga Kemenko Polhukam.
"Lagi-lagi yang kami ingin ingatkan bahwa peristiwa penghilangan orang secara paksa ini tidak boleh lagi terjadi dalam konteks pengamanan unjuk rasa kedepannnya karena sekali lagi penghilangan orang secara paksa ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina mengatakan, pihaknya mendesak aparat keamanan membuka akses data lokasi penahanan, baik resmi maupun informal.
"Kami belum tahu apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dan tim yang melakukan pencarian orang hilang sehingga informasi terkait dengan proses investigasi atau proses pencarian orang hilang itu wajib dibuka ke masyarakat mauapun ke keluarga," singkat dia.