KEMBAR78
Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN - News Liputan6.com
Sukses

Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN

Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria menjadi Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Diterbitkan 08 Oktober 2025, 15:29 WIB
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN pada 8 Oktober 2025.
  • BP BUMN merupakan perubahan status dari Kementerian BUMN berdasarkan Keppres 109/P Tahun 2025.
  • Dony Oskaria sebelumnya menjabat COO BPI Danantara dan Wakil Menteri BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Dony Oskaria menjadi Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025). Adapun BP BUMN merupakan perubahan dari Kementerian BUMN.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN.

Prabowo lalu memimpin pembacaan sumpah jabatan Kepala BP BUMN. Dony Oskaria berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dony membacakan sumpah jabatan

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Jabatan Dony Sebelum Jabat Kepala BP BUMN

Sebagai informasi, Dony Oskaria menjabat COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Wakil Menteri BUMN. Usai Erick Thohir dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Dony ditunjuk menjadi Menteri BUMN Ad Interim.

Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa perubahan besar. Salah satunya adalah menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Menurut Dasco, langkah ini tidak berarti Kementerian BUMN dilebur ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebaliknya, lembaga tersebut akan tetap berdiri sendiri dengan status baru.

"Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," ujar Dasco dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).

 

EnamPlus