:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385866/original/046082200_1760946649-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-20T132925.569.jpg)
Informasi Umum
- PengertianPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat menjadi PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan. Jika kontraknya habis, masa kerja bisa diperpanjang ataupun tidak. Perlu diingat bahwa antara PPPK dan PNS adalah dua hal yang berbeda. Sebab, PPPK tidak secara otomatis akan diangkat menjadi PNS di kemudian hari. PPPK masih harus tetap memenuhi persaratan tertentu untuk bisa menjadi seorang PNS.
blt
Berita Terkini
Lihat Semua 05:14Mengenal Jenis-Jenis Baterai Kendaraan Listrik, dari NCM hingga Solid-State
Telah dibaca 0 kaliKesalahan yang Membatalkan Wudhu dan Bisa Membuat Ibadah Tidak Sah
Telah dibaca 0 kaliJaringan Department Store Berusia 100 Tahun Ini Terima Pembayaran Kripto
Telah dibaca 0 kaliWarga Gaza Antri Panjang di Bank Tapi Tak Dapat Uang
Telah dibaca 0 kaliPertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik ke-3 di Antara Negara G20
Telah dibaca 0 kaliSinopsis dan Fakta Menarik Film Mandarin Bursting Point, Tayang di Vidio
Telah dibaca 0 kaliBukan Cuma Lansia, Anak-Anak pun Bisa Kena Osteoporosis
Telah dibaca 0 kaliBantuan Kemanusiaan di Gaza Masih Jauh dari Kesepakatan Gencatan Senjata
Telah dibaca 0 kali
Keuntungan Menjadi PPPK
Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyebut pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan perbedaan utama antara PNS dan PPPK dengan sistem pensiun yang ada sekarang ini terletak pada jaminan pensiun.
“Namun, tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun pay-as-yougo (manfaat pasti) menjadi fully-funded (iuran pasti),” kata Paryono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).
Jelasnya dengan perubahan sistem pensiun dan jaminan hari tua ini, tidak terdapat perbedaan kesejahteraan signifikan antara PNS dan PPPK.
Selain itu, pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Pengadaan tenaga guru melalui skema PPPK telah dikaji sejak awal tahun 2020.
Terkait dengan perencanaan dan pengadaan, telah dilakukan koordinasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, serta pemerintah daerah.
“Kebijakan ini dinilai akan mempermudah manajemen guru dan dapat secara signifikan meningkatkan output kualitas pelayanan pendidikan. Mengenai hak dan perlindungan, PPPK tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi,” ujarnya.
Selanjutnya, PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum seperti yang diperoleh PNS sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 dan Pasal 106 UU No. 5 Tahun 2014 serta Pasal 75 PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Kedudukan PPPK
PNS dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.
Pembagian skema kerjanya adalah PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.
PPPK dapat pula menduduki jabatan manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, setelah memperoleh izin dari Presiden.
Merujuk sistem manajemen ASN di negara maju, skema PPPK diterapkan untuk merekrut tenaga profesional dalam jabatan-jabatan tertentu.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk di dalamnya Jabatan Fungsional Guru.
Kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru disebabkan timbulnya keluhan kekurangan guru serta ketidakmerataan distribusi guru di daerah.
Untuk itu, pengisian jabatan guru dengan menggunakan skema PPPK dinilai tepat, tanpa mengurangi haknya sebagai ASN. PPPK akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan.
Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Paryono menjelaskan bahwa perbedaan utama antara ASN berstatus PNS dan PPPK, dengan sistem pensiun yang ada sekarang ini, terletak pada jaminan pensiun.
Namun, tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun pay-as-you-go (manfaat pasti) menjadi fully-funded (iuran pasti).
Dengan perubahan sistem pensiun dan jaminan hari tua itu, tidak terdapat perbedaan kesejahteraan signifikan antara PNS dan PPPK.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380766/original/007440300_1760432071-Anggota_Badan_Legislasi__Baleg__DPR_Reni_Astuti.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4210122/original/072257900_1667268207-PPPK_SSCASN_2022.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5200075/original/014351200_1745665822-1000261711.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5037611/original/063736000_1733399301-IMG-20241205-WA0041.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379899/original/015827500_1760407756-AnugerahL6__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
- Saksikan Live Streaming Anugerah Liputan6 2025: Berdaya, Berdampak, Berkelanjutan2 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan2 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Memang Cerdas, Tapi Tak Punya Kejujuran dan Harapan Seperti Manusia3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: Bank Raya Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Digitalisasi Perbankan3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Buat Masyarakat3 hari yang lalu
- Transformasi Digital Bawa Bulog Raih Penghargaan Anugerah Liputan6 20253 hari yang lalu
- Aktif Suarakan Literasi Digital, Mira Sahid Terima Anugerah Perempuan Hebat Liputan64 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Ini Tujuh Sosok Perempuan Hebat Indonesia4 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Bank BRI Ingin Terus Berikan Dampak Positif ke Masyarakat4 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Tanpa Manusia Tak akan Pernah Punya Makna4 hari yang lalu
- Diganjar Anugerah Liputan6, Hypernet Technologies Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Inovasi4 hari yang lalu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4398541/original/093706100_1681725164-WhatsApp_Image_2023-04-17_at_16.43.03.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375120/original/091272800_1759911570-TPP_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369159/original/099987200_1759454823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-03T080945.604.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/808416/original/069227600_1423479074-gaji-pns-150209b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387234/original/074157800_1761035043-EkspresiMuda__desktop-mobile__356x469.png)
- Semangat Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Berlatih Evakuasi Korban dari Ketinggian19 jam yang lalu
- Gelaran HSP Fair 2025 Panaskan Puncak Perayaan Sumpah Pemuda19 jam yang lalu
- Isi dan Makna 3 Ikrar Sumpah Pemuda yang Satukan Indonesia20 jam yang lalu
- Hadirkan Ratusan Peserta Dunia, AWMUN XII Jadi Forum Diplomasi Internasional yang Ramah untuk Pemula1 hari yang lalu
- Mohammad Ahsan-Liliyana Natsir Puji Gelaran Vidio Sports Festival: Berharap Jadi Event Rutin3 hari yang lalu
- Organisasi Pemuda Islam Nusantara Laporkan Kasus Dugaan TPPU dan Penggelapan Pajak ke PPATK3 hari yang lalu
- Daftar Jalan yang Bakal Ditutup Selama Jakarta Running Festival 2025, Catat Jalur Alternatifnya4 hari yang lalu
- Indonesia Siap Tempur di Asian Youth Games dan Islamic Solidarity Games 20254 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Perjuangan Keras Reihan Berbuah Medali Perunggu Bola Voli POMNAS 20255 hari yang lalu
- Pesan Semangat Ketum PBVSI untuk Timnas Voli Putra dan Putri serta Voli Pantai U18 di Asian Youth Games 20256 hari yang lalu
- Sumpah Pemuda 2025, Aceh Gaungkan Bangkit Bersama Bersih Narkoba1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369159/original/099987200_1759454823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-03T080945.604.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369159/original/099987200_1759454823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-03T080945.604.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370367/original/028709700_1759546468-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-04T093301.745.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369159/original/099987200_1759454823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-03T080945.604.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3033050/original/073846700_1580099128-20200127--Melihat-Tes-SKD-CPNS-di-Jakarta-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670489/original/081825900_1701413857-Materi_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5187136/original/060923500_1744680661-WhatsApp_Image_2025-04-15_at_07.55.24.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4172256/original/013600300_1664250498-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4621415/original/097667600_1698103587-IMG-20231023-WA0052.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4986279/original/083717100_1730346526-Jadwal_Masa_Sanggah_PPPK_dan_Ketentuannya.jpg)