Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan gaji aparatur sipil negara (ASN) belum dapat dipastikan naik pada tahun 2025, meskipun rencana kenaikan gaji PNS itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Qodari menjelaskan meskipun telah diatur dalam Perpres 79/2025, kenaikan gaji PNS itu tidak otomatis berlaku karena ada serangkaian tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam lampiran Perpres No. 79/2025 sebagai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 30 Juni 2025. Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tetapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya, cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain," kata M. Qodari dikutip dari Antara, Rabu, 24 September 2025.
Advertisement
Qodari melanjutkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sejauh yang dia ketahui, juga belum membahas rencana kenaikan gaji ASN itu dengan Kementerian Keuangan.
"Untuk teman-teman cek ulang, sebetulnya kenaikan gaji ASN itu baru tahun lalu, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024. Jadi, terakhir baru tahun lalu (ASN) naik gaji," ujar Qodari
Artikel  Kapan Gaji PNS Naik? Ini Bocorannya telah menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Kamis, (25/9/2025):
1. Kapan Gaji PNS Naik? Ini Bocorannya
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan gaji aparatur sipil negara (ASN) belum dapat dipastikan naik pada tahun 2025, meskipun rencana kenaikan gaji PNS itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Qodari menjelaskan meskipun telah diatur dalam Perpres 79/2025, kenaikan gaji PNS itu tidak otomatis berlaku karena ada serangkaian tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam lampiran Perpres No. 79/2025 sebagai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 30 Juni 2025. Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tetapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya, cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain," kata M. Qodari dikutip dari Antara, Rabu, 24 September 2025.
Advertisement
2. Heboh Kendaraan Alami Gangguan Mesin Usai Isi BBM di SPBU Benyamin Sueb, Ini Hasil Temuan Pertamina
 Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) angkat bicara soal keluhan konsumen di media sosial terkait dugaan gangguan performa kendaraan usai pengisian bahan bakar jenis Pertamax di SPBU 34.14413 Benyamin Sueb, Jakarta Utara, pada tanggal 21 September 2025.
Sesuai informasi yang beredar, transaksi dilakukan pada tanggal 17 September 2025 dan gangguan pada mesin kendaraan mulai dirasakan pada tanggal 21 September 2025 — atau empat hari setelah pengisian BBM dilakukan.
"Berdasarkan hasil pengecekan awal yang dilakukan BBM Pertamax dari SPBU tersebut menunjukkan hasil uji mutu (QnQ) dalam kondisi sesuai spesifikasi (on spec), dengan hasil visual jernih dan tidak ditemukan kontaminasi," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBBPT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria
Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pengecekan CCTV pada periode waktu pengisian untuk memastikan kebenaran data transaksi.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB berkomitmen untuk menjaga kualitas BBM dan pelayanan kepada konsumen, serta terus melakukan pengawasan mutu produk secara berkala melalui mekanisme Quality Control & Quality Assurance di setiap SPBU.
3. Terungkap! Ini Alasan Jokowi Jadi Penasihat di Bloomberg New Economy Global
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah resmi ditunjuk sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy. Penunjukan bergengsi ini diumumkan pada 9 April 2025 di New York, Amerika Serikat (AS), menandai babak baru dalam kiprah internasionalnya.
Jokowi akan bergabung dengan 21 tokoh global lainnya yang memiliki rekam jejak kepemimpinan luar biasa di berbagai sektor. Para anggota dewan penasihat ini berasal dari kalangan bisnis, pemerintahan, dan institusi multilateral, membentuk sebuah forum elite yang bertujuan mencari solusi atas tantangan ekonomi global.
Kehadiran Jokowi dalam dewan ini bukan tanpa alasan kuat, melainkan didasari oleh serangkaian pertimbangan strategis. Penunjukan ini mencerminkan pengakuan internasional atas kepemimpinannya serta potensi kontribusi Indonesia dalam dinamika ekonomi dunia.
Kehadiran Jokowi diharapkan dapat membawa perspektif berbeda mengenai bagaimana negara berkembang mengelola pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan transisi hijau
Advertisement